
SAROLANGUN EKSPRES-Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Sarolangun terus didalami tim penyidik dari kejaksaan negeri Sarolangun.
Hingga Rabu (30/11/2022), Kejari sudah melayangkan surat pemanggilan ke seluruh puskesmas yang ada dikabupaten Sarolangun, namun baru 6 kepala puskesmas dari 16 Puskesmas memenui panggilan Kejari Sarolangun tersebut.
“Saat ini baru enam pihak puskesmas yang memenui panggilan Kejari, yang lain masih berhalangan dan akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” terang kajari Sarolangun Boby Ruswin melaui kasi intel Jenda Silaban pada media usai melakukan kegitan sosialisai Undang-undang perlindungan anak di pasar bawah Sarolangun.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Puskesmas di Sarolangun Didatangi Jaksa
Korupsi Covid-19, Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinkes dan BPKAD
“Setelah semua puskesmas selaku penerima dana yang dimaksud kita mintai keterangan, selanjutnya secara bertahap akan kita panggil pihak PPTK (Dinkes-red),” lanjut Jenda.
“Kami tegaskan, saat ini tim penyidik kejari Sarolangun terus bekerja keras melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 itu,” terangnya.
Sebelumya kepala puskesmas Singkut, drg Hendrinal Dinata saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) enggan untuk ditemui awak media dan hanya memberi keterangan singkat via ponsel.
“iya benar, tim penyidik telah mendatangi puskesmas Singkut menayakan kebenaran menerima dana covid tahun 2021, namun tidak ada berkas yang dibawa,” terang drg Hendrinal.(aji)